Istilah Geologi, Peta, Batuan vs Inderaja

Ada beberapa istilah geologi yang sering digunakan dalam penerapan teknologi penginderaan jauh untuk studi inventarisasi sumber daya mineral antara lain:

1. Peta geologi adalah bentuk ungkapan data dan informasi geologi suatu daerah / wilayah / kawasan dengan tingkat kualitas yang tergantung pada skala peta yang digunakan dan menggambarkan informasi sebaran, jenis dan sifat batuan, umur, stratigrafi, struktur, tektonika, fisiografi dan potensi sumber daya mineral serta energi yang disajikan dalam bentuk gambar dengan warna, simbol dan corak atau gabungan ketiganya.

2. Skala peta adalah perbandingan jarak yang tercantum pada peta dengan jarak sebenarnya yang dinyatakan dengan angka atau garis atau gabungan keduanya.

3. Peta geologi dapat dibedakan atas peta geologi sistematik dan peta geologi tematik.

4. Peta geologi sistematik adalah peta yang menyajikan data geologi pada peta dasar topografi atau batimetri dengan nama dan nomor lembar peta yang mengacu pada SK Ketua Bakosurtanal No. 019.2.2/1/1975 atau SK penggantinya.

5. Peta topografi adalah peta ketinggian titik atau kawasan yang dinyatakan dalam bentuk angka ketinggian atau kontur ketinggian yang diukur terhadap permukaan laut rata-rata.

6. Peta geologi tematik adalah peta yang menyajikan informasi geologi dan/atau potensi sumber daya mineral dan/atau energi untuk tujuan tertentu.

7. Pemetaan geologi adalah pekerjaan atau kegiatan pengumpulan data geologi, baik darat maupun laut, dengan berbagai metoda.

8. Sumber daya geologi adalah sumber daya alam yang meliputi sumber daya mineral, energi, air tanah, bentang alam dan kerawanan bencana alam geologi.

9. Bahan-bahan galian terbagi atas tiga golongan:

a. Golongan bahan galian yang strategis adalah:

o minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam;

o bitumen padat, aspal;

o antrasit, batubara, batubara muda;

o uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktif lainnya;

o nikel, kobalt;

o timah.

b. Golongan bahan galian yang vital adalah:

o besi, mangan, molibden, khrom, wolfram, vanadium, titan;

o bauksit, tembaga, timbal, seng;

o emas, platina, perak, air raksa, intan;

o arsin, antimon, bismut;

o yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya;

o berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;

o kriolit, fluorpar, barit;

o yodium, brom, khlor, belerang;

c. Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a atau b adalah:

o nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);

o asbes, talk, mika, grafit, magnesit;

o yarosit, leusit, tawas (alum), oker;

o batu permata, batu setengah permata;

o pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;

o batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth);

o marmer, batu tulis;

o batu kapur, dolomit, kalsit;

o granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan A maupun golongan B dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.


Sumber : http://wikantika.wordpress.com/2008/05/05/istilah-geologi-peta-batuan-vs-inderaja/